
MALANGTODAY.NET – Beberapa waktu yang lalu, Amnesty International Indonesia sempat menagih janji-janji Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal upaya penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menjadi komitmen Jokowi saat masa kampanye sebelum menjadi presiden. Amnesty Internasional Indonesia menyoroti janji Jokowi dalam upaya penuntasan insiden penembakan warga sipil di Paniai, Papua.
Belum juga tuntas, belakangan insiden serupa malah kembali terjadi di Papua Barat. 30 pekerja jalan ditembaki oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari kalangan separatis.
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnass HAM) mencatat ada tiga janji Jokowi seputar keadilan pelanggaran HAM yang hingga hari ini belum dituntaskan. Jangankan tuntas, menurut Komnas HAM banyak berkas yang belum dimasukkan ke Jaksa Agung dan juga belum ada langkah-langkah penyelesaian konkrit.
Berikut tiga janji Jokowi yang disoroti oleh Komnas HAM.
Penuntasan HAM Berat Masa Lalu
Sejarah negara Indonesia juga menyimpan beberapa pelanggaran hak asasi manusia golongan berat di masa lalu. Di awal era kepemimpinannya Presiden Jokowi pernah berjanji untuk memberikan keadilan bagi kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang turut menyertai sejarah bangsa ini.
Namun, hingga mendekati akhir periode masa jabatan Jokowi sebagai presiden, penyelesaian kasus-kasus tersebut belum menemui titik terang. Beberapa kasus ini antara lain seputar peristiwa penembak misterius alias Petrus yang terjadi pada 1982 hingga 1985.
Kemudian peristiwa hilangnya aktivis di akhir rezim Orde Baru tahun 1997-1998. Lalu masih ada insiden Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, Talangsari, dan kerusuhan Mei 1998.
Konflik Sumber Daya Alam dan Agraria
Di era kepemimpinan Jokowi ini, kasus pelanggaran HAM pada ranah SDA dan agraria semakin mencuat. Gencarnya pembangunan infrastruktur selaras dengan meningkatnya kasus sengketa hingga perampasan lahan.
Insiden-insiden seputar kasus HAM SDA dan agraria juga membuat masyarakat kerap berkonflik dengan aparat TNI dan Polisi.
Salah satu contoh yang masih hangat adalah pembangunan Bandar Udara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo. Dari laporan Komnas HAM, sejauh ini tidak ada kesepakatan antara masyarakat Kulonprogo yang tanahnya diminta dengan PT Angkasa Pura I.
Kasus Intoleransi
Bhinneka Tunggal Ika menjadi sedikit dipertanyakan selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, kasus-kasus intoleransi hingga persekusi masih kerap terjadi.
Beberapa kasus peradilan penistaan agama terjadi di era Presiden Jokowi ini. Menolak lupa, kasus penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur pada bulan Mei 2018 lalu hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Padahal, penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah tersebut bukanlah kejadian pertama kali di Indonesia.
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
The post Masa Kerja Hampir Kelar, Mana Janji Jokowi Tuntaskan 3 Kasus HAM Ini? appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2zNw0zZ
0 comments:
Post a Comment