
MALANGTODAY.NET – Penandatanganan perancangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi langkah nyata yang diambil Pengadilan Agama Kabupaten Malang.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Lilik Muliana mengatakan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK, khususnya dalam melakukan pencegahan korupsi.
“Di Kabupaten Malang ini kita wajib menghindari NPK, yakni no narkoba, no pungli dan no korupsi. Itu yang harus dimiliki semua aparatur, semoga dengan pencanangan ini bisa mewujudkan WBK dan WBBM yang dimulai dari individu masing-masing dan kemudian mendapatkan support dari jajarannya sehingga lembaga peradilan yang bersih dan bebas bisa segera terwujud,” ujar Lilik, Selasa (4/12/2018).
Di lain sisi, guna mewujudkan WBK dan WBBM, pelayanan terpadu satu pitu (PTSP) pun sudah diterapkan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Hal itu merupakan tindaklanjut dari banyaknya pengaduan dari masyarakat, sehingga dengan adanya PTSP diharapkan semua akan lebih mudah ditangani.
“Mekanisme pengaduan secara online kita terapkan sudah lama, namun sekarang kita sempurnakan lagi melalui PTSP. Kita ingin meningkatkan pelayanan publik supaya lebih ekonomis, efektif dan efisien. Sesuai dengan pencanangan kita, yakni memberikan pelayanan prima, seperti dari segi biaya perkara yang lebih ringan dan mudah mengaksesnya tanpa harus datang kesini,” terang Lilik.
Sementara itu, Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyampaikan, pencanangan zona integritas ini kedepan diharapkan dapat membuat Pengadilan Agama Kabupaten Malang menjadi institusi yang lebih baik, dan menjadi tumpuan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Malang dalam memperoleh kepastian hukum yang berperikeadilan.
“Saya berharap ini bukan hanya sekedar seremonial saja, melainkan dapat dilanjutkan dengan aksi nyata. Sehingga Pengadilan Agama ini dapat menjadi salah satu institusi yang meraih perdikat Wilayah Bebas Korupsi yang kemudian meningkat lagi menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” ucap Sanusi.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Swara Mardika
The post Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM, Begini Langkah Pengadilan Agama appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2RzP1gb
0 comments:
Post a Comment