Monday, December 17, 2018

Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Dikorupsi, 2 Pejabat Waskita Karya Jadi Tersangka


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – KPK menetapkan dua pejabat PT Waskita Karya sebagai tersangka kasus korupsi 14 proyek infrastruktur di beberapa daerah Indonesia.

Kedua pejabat tersebut adalah Fathor Rachman (FR) selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar (YAS) selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014.

Dari 14 proyek infrastruktur yang dikorupsi, dua diantaranya adalah proyek infrastruktur di Bali. Proyek tersebut adalah pembangunan tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2 dan Paket 4.

Sebagaimana diketahui, tol sepanjang 12,7 km ini mulai dibangun pasa Maret 2012 dan selesai pada Mei 2013. Dana pembangunan proyek tol yang diresmikan pada 23 September 2013 ini mencapai Rp 773 miliar.

FR dan YAS diduga terkait dengan pelaksanaan pekerjaan subkontraktif fiktif pada proyek PT Waskita Karya. Mereka menunjuk empat perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan tersebut.

“Diduga empat perusahaan tersebut (yang ditunjuk para tersangka) tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo dilansir dari Detik.com (17/12/2018).

Proyek pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh pihak lain namun diajukan dengan nama empat perusahaan yang ditunjuk PT Waskita Karya.

“Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini,” ucap Agus.

Sebab PT Waskita Karya menunjuk empat perusahaan tersebut, maka perusahaan-perusahaan tersebut tetap mendapatkan uang dari Waskita karya. Namun kemudian uang itu kembali lagi ke FR dan YAS.

“Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut,” lanjut Agus.

Diduga, aliran uang yang diterima oleh FR dan YAS ini digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FR dan YAS,” sebut Agus.


Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak

The post Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Dikorupsi, 2 Pejabat Waskita Karya Jadi Tersangka appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2PKiMcK

0 comments:

Post a Comment