Tuesday, December 18, 2018

Selundupan dari Luar Negeri, Bibit Tanaman dan Kornet Babi Dimusnahkan


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Sebanyak 23 paket bibit tanaman hingga kornet babi ilegal dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya di Kantor Karantina Pertanian Wilker Abdulrachman Saleh, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (18/12/2018).

Kepala BBKP Surabaya, M Musyaffak Fauzi menyampaikan, paket-paket ilegal itu berasal dari luar negeri. Antara lain seperti Malaysia, Hongkong, China, Singapora, Thailand, Korea Selatan, Vietnam, Meksiko, Taiwan dan Laos.

“Paket ilegal itu tidak dilengkapi dengan dokumen penyertaan, dimasukkan ke wilayah Republik Indonesia melalui Kantor Pos Besar Malang dan Kantor Pos Kediri,” kata Musyaffak.

Pemusnahan paket-paket ilegal dilakukan petugas dengan cara dibakar. Diantara paket yang dimusnahkan itu terdapat benih tanaman seperti benih sayur, benih bunga, daun herbal. Kemudian juga kornet babi tanpa dokumen.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang tentang dugaan keberadaan 23 paket ilegal. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas BBKP Surabaya wilayah kerja Bandara Abdulrachman Saleh.

Penyitaan ini merupakan akumulasi dari selundupan barang ilegal dalam rentang waktu September hingga November 2018. Saat didapati adanya paket-paket ilegal itu, sebetulnya petugas masih memberi kelonggaran bagi pemilik.

Petugas memberikan waktu 14 hari bagi pemilik untuk melengkapi dokumen. Namun, hingga waktu yang ditentukan, tidak juga ada pemilik yang datang untuk melengkapi dokumen.

Dokumen yang dimaksudkan adalah sertifikat kesehatan dari negara asal yang menegaskan bahwa tanaman dan produk hewan bebas dari penyakit. Terpaksa, pada akhirnya petugas harus menyita paket-paket ilegal tersebut untuk kemudian dimusnahkan.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Almira Sifak

The post Selundupan dari Luar Negeri, Bibit Tanaman dan Kornet Babi Dimusnahkan appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2rIiTf8

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment