
MALANGTODAY.NET – Pemerintah Kabupaten Malang melalui APBD 2019 bakal menanggung pembayaran jaminan kesehatan terhadap 215.683 warga kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Nurhasyim mengatakan bahwa hingga saat ini baru ada 385.933 warga kurang mampu yang mengantongi KIS (Kartu Indonesia Sehat).
“Jadi 2019 ini kita fokus pada masyarakat yang belum punya KIS, karena kesehatan itu penting. Banyak sekarang masyarakat miskin yang berobat itu mengalami kendala, yang belum ini 215.683. Ini yang harus kita target,” kata Nurhasyim, Sabtu (16/12/2018).
Nurhasyim menambahkan 215.683 warga kurang mampu itu tidak mengantongi KIS maupun BPJS. Hal itu membuat Pemkab Malang memiliki tanggung jawab agar kesehatan warganya bisa terjamin.
“Kan tidak punya BPJS, tidak punya kartu KIS. Karena kartu KIS ini dari pusat yang menentukan. Ya kuota yang belum ini jatahnya kabupaten. Ini oleh pemerintah kabupaten, akan di cover 2019 ini,” terangnya.
Lebih jauh, untuk meng-cover 215.683 warga kurang mampu yang belum mengantongi jaminan kesehatan itu, Pemkab Malang mengalokasikan dana sebesar Rp 50 miliar dari APBD 2019. Namun, diperkirakan alokasi dana tersebut belum mampu mencukupi.
“Jadi 215.683 ini kali Rp 23 ribu, karena BPJS yang standar kelas tiga ini kan Rp 23 ribu, dulu Rp 25 ribu terus turun. Ini membutuhkan dana Rp 59,528 miliar, nah di anggarkan APBD ini Rp 50 miliar. Kemudian yang Rp 9,528 miliar ini akan di cover dana dari DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau), sehingga 2019 nanti tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak dapat kartu BPJS,” pungkas Nurhasyim.
Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Kistin S
The post Tahun Depan, Kesehatan Warga Kurang Mampu Dijamin Pemkab Malang appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2rBUp7f
0 comments:
Post a Comment