Wednesday, March 13, 2019

Awas, Main PUBG Bisa Bikin Kamu Dipenjara Lho!


Radea Hafidh

MALANGTODAY.NET – Player Unknown’s Battlegrounds atau yang lazim dikenal PUBG adalah salah satu game yang tengah naik daun dan digandrungi anak muda di berbagai belahan dunia. game dengan genre battle royale bisa bermain dengan 100 orang sekaligus. Namun ternyata, permainan ini dilarang di beberapa negara. Bahkan bisa masuk penjara lho!

Dilansir dari DetikInet, Selasa (15/3/2019), larangan ini mulai diberlakukan terhitung sejak tanggal 9 Maret 2019 hingga 30 Maret 2019 di wilayah Rajkot, India. Pelarangan memainkan PUBG lantaran mengandung unsur kekerasan dan menyebabkan anak malas belajar.

Kepolisian Rajkot menetapkan hukuman bertingkat bagi siapapun yang bersikeras bermain PUBG. Mulai dari denda hingga hukuman penjara maksimal satu bulan. Meski demikian, polisi dikecualikan dari larangan ini dengan dalih keperluan investigasi.

“Kepolisian Rajkot melarang game PUBG dan Momo Challenge. Menurut mereka, game ini memicu kekerasan di kalangan anak muda dan mempengaruhi perkembangan mereka. Setiap orang bisa melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat orang main game itu,” tutur media setempat.

Larangan ini segera mendapatkan penolakan dari masyarakat setempat. Pasalnya, banyak platform game lain yang dinilai lebih sadis ketimbang PUBG. Selain ada juga yang berkilah bahwa banyak masalah di India yang lebih penting untuk diselesaikan ketimbang sekedar melarang game.

“Hal ini tidak benar. Ada banyak isu di India untuk diselesaikan misalnya kasus pemerkosaan. Konsentrasi saja pada hal itu dan jangan pada hal yang tidak penting,” kata salah satu warganet setempat melalui Twitter.

Selain PUBG, Kepolisian Rajkot juga melarang Momo Challenge yang sempat viral beberapa waktu lalu. Kabarnya, wilayah lain di India tengah mempertimbangkan hal serupa. (sig)

The post Awas, Main PUBG Bisa Bikin Kamu Dipenjara Lho! appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2HvExwr

0 comments:

Post a Comment