Wednesday, March 13, 2019

Kompak Jadi Bandar Narkoba, Ibu dan Anak di Lawang Diringkus Polres Malang


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Kelakuan ibu dan anak warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang sungguh tidak patut ditiru. Mereka kedapatan menjadi bandar narkoba.

Keduanya adalah Yeni Kunjayati (46) dan Artha Surya Wijaya Malik alias Nyimit (27). Kedua tersangka diamankan petugas Satreskoba Polres Malang belum lama ini.

“Mereka ini bukan hanya pemakai dan pengedar, tetapi merupakan bandar,” ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung di Mapolres Malang, Rabu (13/3/2019).

Penangkapan kedua tersangka itu sendiri berawal dari informasi masyarakat. Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 229 butir inex, 2 ons sabu, 104 butir pil koplo berlogo dobel L dan Y, serta seperangkat alat hisap sabu.

Lebih menarik lagi, ternyata kedua tersangka itu memang bagian dari keluarga bandar narkoba. Suami Yeni, kini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madura atas kasus yang sama.

Terpisah, tersangka Nyimit mengaku mendapat kiriman barang haram itu dari Pamekasan dan Mojokerto. Barang haram itu kemudian dijual kembali oleh tersangka kepada para pengedar di kawasan Kabupaten Malang.

“Kalau sabu-sabu dan inex dikirim dari Pamekasan. Pil koplo dikirim dari Mojokerto,”  ucap Nyimit.

Nyimit juga mengakui, untuk sabu dijual kembali dengan harga Rp 900 ribu per gram, inex Rp 160 ribu per butir dan pil koplo dijual seharga Rp 500 ribu per 1.000 butir. Menariknya, untuk mengakali petugas, tersangka memberi label Vitamin B1 pada kemasan pil koplo.

Kini, kedua tersangka harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang. Mereka akan dijerat Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 20 tahun. (Dhi/end)

The post Kompak Jadi Bandar Narkoba, Ibu dan Anak di Lawang Diringkus Polres Malang appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2F8V6fY

0 comments:

Post a Comment