Tuesday, March 12, 2019

Beli Smartphone Hasil Copet, Pria InI Berakhir di Tahanan


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Mastur Rozi warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang. Rozi ditahan atas tuduhan menjadi penadah smartphone curian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rozi diketahui membeli smartphone merk Asus beberapa waktu lalu. Namun, smartphone tersebut ternyata merupakan hasil aksi pencopetan.

Smartphone itu dibeli Rozi dari seorang bernama Agus warga Kepanjen. Pria 34 mengaku tidak mengetahui bahwa smartphone tersebut merupakan hasil pencopetan.

“Saya membelinya batangan Februari lalu. Ketika menjual sama sekali tidak mengatakan apa-apa, hanya menjual HP saja,” kata Rozi saat dimintai keterangan penyidik di Mapolres Malang, baru-baru ini.

Lebih jauh, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso ini mengatakan, dia membeli smartphone tersebut seharga Rp 430 ribu. Dia kemudian memberikan smartphone itu untuk digunakan sang buah hati. Namun, karena anaknya tidak cocok dengan smartphone itu, Rozi kemudian berniat menjual kepada orang lain.

“Saya sama sekali tidak tahu kalau HP tersebut adalah hasil copet. Belum sempat terjual, saya sudah ditangkap,” jelasnya.

Belakangan diketahui, smartphone yang dibeli Rozi merupakan smartphone yang dicopet saat korban sedang menonton pertandingan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, juga Februari lalu.

“Saat menjadi korban pencopetan, korban langsung membuat laporan polisi, yang selanjutnya kami lakukan penyelidikan,” ucap Kanit Idik III Satreskrim Polres Malang, Ipda Afrizal Akbar Haris. (Dhi/end)

The post Beli Smartphone Hasil Copet, Pria InI Berakhir di Tahanan appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2u2cAUS

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment