
MALANGTODAY.NET – Berdalih ‘dikasih’, seorang paman di Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang tega mencabuli keponakannya sendiri.
Tersangka tidak lain tidak bukan adalah Juswadi. Dia mencabuli, sebut saja Bunga, yang masih berusia 15 tahun.
“Saya tidak memaksa. Tapi dikasih. Sudah tiga kali,” ucap tersangka Juswadi dihadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Senin (11/3/2019).
Aksi bejat pria 68 tahun tersebut dilakukan terhadap Bunga pertama kali pada 2015 silam. Saat itu, korban masih berusia 10 tahun.
Hal tersebut kemudian berlanjut hingga korban menginjak usia 15 tahun. Aksi bejat tersangka terbongkar setelah Bunga diketahui berbadan dua hingga melahirkan.
“Korban adalah keponakan dari tersangka. Korban sampai hamil dan melahirkan,” kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda.
Selama ini, korban diketahui tinggal bersama neneknya. Tempat tinggal korban bersebelahan dengan rumah tersangka.
Modus dilancarkan tersangka yaitu dengan mengajak korban ke rumahnya. Disitu, korban di iming-imingi uang jika mau menuruti tersangka. “Dicabuli dirumahnya, dan diberi uang antara Rp 5 ribu sampai Rp 200 ribu,” jelasnya.
Saat melampiaskan nafsu setannya terhadap korban, tidak ada orang yang mengetahui karena tersangka tinggal sendirian di rumahnya. Selain itu, belakangan diketahui bahwa tersangka juga mengancam korban jika tidak menurutinya.
Akibat perbuatannya, kini tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi rumah tahanan Polres Malang. Dia akan dijerat pasal 81 Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. (DHI/sig)
The post Dalih ‘Dikasih’, Paman di Malang Cabuli Ponakan Hingga Hamil appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2CfNI0n
0 comments:
Post a Comment