
MALANGTODAY.NET – Lantaran sakit hati, dua debt collector di Surabaya saling aniaya. Disebut-sebut, ada dendam pribadi dari pelaku saat bekerja.
Diketahui, debt collector tersebut yakni Vanjes Vijay Parhusip (29), warga Jalan Kunti Sidotopo, Semampir selaku penganiaya. Kemudian, korban yang dianiaya adalah rekan seprofesinya yaitu Richard Van Houtan Butar Butar (43), warga Jalan Kapas Madya, Simokerto.
Tindakan penganiayaan tersebut terjadi saat keduanya tengah mengopi di warung kopi. Pelaku secara tiba-tiba melemparkan gelas ke arah korban.
Tindakan pelemparan gelas tersebut dilakukan dua kali. Korban pun sempat melawan namun kemudian dilerai oleh sesama debt collector lainnya yang ada di lokasi.
Akibatnya, korban yang mengalami luka robek di bagian atas mata sebelah kiri. Korban langsung dilarikan ke RS terdekat dan harus mendapat 12 jahitan.
Tidak diketahui secara pasti kapan penganiayaan tersebut terjadi. Namun ketika mendapatkan laporan penganiayaan tersebut, Polsek Rungkut langsung bertindak menangkap pelaku di rumahnya di Perumahan Rungkut Asri Timur.
Diketahui, modus penganiayaan ini karena adanya dendam pribadi. Pelaku mengaku ada ketidakadilan pembagian uang.
“Pemicu penganiayaan ini diduga pelaku dendam dengan korban karena persoalan pembagian uang yang tidak sesuai dalam pekerjaannya sebagai debt collector,” ungkap Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika dilansir dari Tribunnews (13/3/2019).
“Pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban lantaran dendam pribadi,” sambungnya.
Kini, proses tersebut masih diproses oleh pihak kepolisian. Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni pecahan gelas yang terdapat darah korban. (AL)
The post Pembagian Uang Tak Adil, Debt Collector di Surabaya Saling Aniaya appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2T3KpyX
0 comments:
Post a Comment