
MALANGTODAY.NET – Konser solidaritas untuk Ahmad Dhani bertajuk ‘Dewa 2019 All Star: Hadapi dengan Senyuman’ dibatalkan oleh pihak kepolisian lantaran tak memiliki izin. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan dalam kunjungannya ke lokasi konser di Grand City Conversation Center, Surabaya pada Minggu (10/3/2019).
“Untuk hari ini tidak bisa dilaksanakan,” kata Rudi kepada sejumlah panitia, di lokasi acara, dikutip dari CNNIndonesia.com pada Minggu (10/3/2019).
Lebih lanjut Rudi menyatakan bahwa pihak panitia tak dapat menunjukkan izin pengadaan konser. Panitia hanya menujukkan izin penyelenggaraan kampanye yang diperoleh dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rudi menegaskan bahwa izin kampanye yang dimiliki panitia berbeda dengan izin penyelenggaraan konser. Menurutnya, sebuah konser harus mengantongi izin kegiatan dan keramaian.
“Kampanye sama konser beda. Kampanye itu ke Bawaslu, ini konser kan dia sekarang yang mengambinghitamkan kampanye. Itu enggak boleh, kalau kampanye kan enggak menarik duit,” jelas Rudi.
Ketua Penyelenggara konser Didik Darmadi mengakui bahwa pihaknya memang melakukan kesalahan. Ia mengira izin kampanye yang diajukan pada Polda Jatim beberapa waktu lalu cukup untuk menyelenggarakan konser.
“Saya kira izin itu hanya cukup kedatangan cawapres, tapi berhubung ini konser, kalau ada izin konser yang harus ada ya izin keramaian yang perlu diselesaikan. Saya tidak melaksanakan itu, yang selama ini saya selesaikan izin kehadiran capres cawapres,” kata Didik.
Didik mengucapkan permohonan maaf atas kesalahan tersebut. Ia juga menyatakan bahwa penyelenggaraan konser solidaritas untuk Ahmad Dhani terserbut terpaksa ditunda dalam beberapa waktu. Namun pihaknya berencana mengadakan konser pengganti.
“Insyaallah dalam waktu dekat, minggu depan jika gedung ini kosong saya akan menggunakan lagi tetapi polisi semua administrasi harus saya selesaikan,” imbuhnya. (KIS)
The post Polisi Batalkan Konser Solidaritas untuk Ahmad Dhani appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2VQqtS4
0 comments:
Post a Comment