
MALANGTODAY.NET – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang gencar melakukan operasi sikat makelar pajak. Bekerjasama dengan jajaran penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan, operasi tersebut pun terus dilakukan untuk mencegah kecurangan dari oknum tak bertanggungjawab.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan fokus operasi sikat makelar itu salah satunya dengan menguak kecurangan makelar pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (bphtb). Kasus serupa memang telah mencuat sejak beberapa pekan terakhir.
“Belakangan ini muncul kabar bahwa di Kota Malang marak beredar bphtb yang tidak memenuhi keabsahan karena dipalsukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” katanya, Kamis (25/5).
Menurutnya, selama dua pekan terakhir tim pemeriksa pajak gabungan melibatkan ppns atau tim unit reskrim Polres Malang Kota dan sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Malang. Sementara fokus yang dikerjakan adalah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap saksi-saksi hingga korban serta melakukan audiensi dengan para notaris Kota Malang.
“Dari berbagai kasus yang sudah di-bap sepanjang bulan April lalu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 400 Juta,” tambah pria berkacamata itu.
Pria yang akrab disapa Sam Ade itu juga menyampaikan, untuk meminimalisir makelar pajak pada BP2D, dia menekankan agar para wajib pajak (WP) melakukan pembayaran secara mandiri, dan tidak tergantung dengan makelar. Selain itu juga dapat memanfaatkan berbagai platform pembayaran secara online yang dibuat untuk menjangkau semua WP yang merasa kesukitan mengantre diloket.
“Lagian sekarang bayar pajak itu nggak susah. Diurus sendiri saja, daripada rugi banyak dan data dipalsukan. Karena yang rugi bukan hanya negara tapi WP itu sendiri ikut merugi,” pungkas Ade.(pit/zuk)
The post BP2D Kota Malang Hantam Makelar Pajak Tak Bertanggungjawab appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qnliZx
0 comments:
Post a Comment