
MALANGTODAY.NET – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Poncokusumo berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial, IK (33), warga Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang yang menyetubuhi secara paksa seorang anak kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
IK melakukan aksi bejatnya kepada korban, sebut saja Bunga (14), pada bulan Desember tahun lalu, saat itu awalnya IK mengajak Bunga melihat sebuah hiburan masyarakat kuda lumping di Dusun Putuk Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo.
“Karena sudah larut malam, pelaku mengajak korban bermesraan, dan karena mulai terangsang, si korban dipaksa untuk melayani seperti suami istri dengan ancaman kalau tidak mau melayani maka tidak akan diantarkan pulang,” ujar Kapolsek Poncokusumo, AKP Agus Siswo Hariyadi SH, Kamis (25/5).
Lebih lanjut, korban dengan terpaksa akhirnya melayani pelaku, perbuatan tersebut dilakukan di sebuah rumah kosong. Setelah puas berhubungan intim dengan korban, pelaku akhirnya memulangkan korban ke rumahnya.
“Selama kurun waktu 3 sampai 4 bulan, korban selalu dihubungi pelaku dan dijanjikan akan dinikahi apabila terjadi sesuatu. Dan ternyata betul kejadian, si korban hamil namun pelaku tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Akhirnya keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut, melaporkan IK ke Polsek Poncokusumo. Berkat penyelidikan yang dilakukan, akhirnya Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) akhirnya bisa mengamankan pelaku pada, Senin (22/5).
“Namun, karena korban masih dibawah umur, kasus ini lalu dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang,” pungkasnya.(mas/zuk)
The post Pria Asal Poncokusumo Tega Setubuhi Gadis Kelas 6 SD appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2r01TSH
0 comments:
Post a Comment