
MALANGTODAY.NET – Kaum difabel di Kabupaten Malang masih belum bisa merasakan beragam sarana prasarana (Sarpas) yang khusus diperuntukkan untuk mereka. Hal tersebut kemudian mendapatkan atensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.
Ketua Forum Malang Inklusi (FOMI), Kertaning Tyas mengatakan pada 2018 Peraturan Daerah (Perda) mengenai fasilitas terkait difabel harus terealisasi.
“Adanya hearing dengan komunitas disabilitas diharapkan bisa menjadi awal guna merealisasikan Perda memfasilitasi golongan difabel di tahun 2018,” ujar Tyas dalam acara dengar pendapat dengan Komisi B di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Sabtu (20/5).
Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen dan kepedulian untuk golongan disabilitas, Komisi B DPRD Kabupaten Malang akan menjajagi pembuatan Perda untuk memfasilitasi komunitas difabel.
Seperti disampaikan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Mustofa Hadi, kurangnya fasilitas bagi difabel banyak ditemui di rumah sakit, sarana transportasi, serta di kantor pemerintahan daerah atau swasta.
“Komisi B nanti akan memberikan masukan kepada dinas seperti Dinas Bina Marga, dan Cipta Karya,” kata Mustofa Hadi.
Komisi B juga berharap agar bisa lahir Perda atas inisiatif dari eksekutif, karena nantinya akan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah. Ditargetkan tahun 2018 nanti Perda terkait difabel akan bisa direalisasikan.(mas/zuk)
The post Difabel Tuntut Pemerintah Realisasi Perda Sarpas Khusus appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qE3HjX
0 comments:
Post a Comment