Tuesday, May 16, 2017

Dijadikan Tersangka, Firza Husein Pertimbangkan Ajukan Praperadilan


MALANGTODAY.NET – Azis Yanuar selaku pengacara Firza Husein, menyesalkan langkah penyidik yang meningkatkan status hukum kliennya menjadi tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi. Seharusnya penyidik memeriksa yang mengunggah dan merekayasa tuduhan penyebaran aksi pornografi tersebut.

“Kita sesalkan kalau itu terjadi,” kata Azis saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/5) malam.

Azis mengaku turut mendampingi pemeriksaan Firza Husein di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pihaknya mempertanyakan penyidik yang mendapatkan pelaku yang mengunggah percakapan dan foto aksi pornografi itu.

“Menurut saya itu tidak sulit dibandingkan menetapkan tersangka (Firza) yang sebenarnya korban,” ujar Azis.

Pihaknya mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan terkait penetapan sebagai tersangka dugaan pelaku percakapan dan foto mesum. “Iya ke arahnya sana (ajukan praperadilan),” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan polisi masih mencari penyebar percakapan dan foto perbuatan tidak senonoh itu.

The post Dijadikan Tersangka, Firza Husein Pertimbangkan Ajukan Praperadilan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2pUF6TZ

0 comments:

Post a Comment