Thursday, May 4, 2017

Era Globalisasi Indonesia: Bisnis Modern vs Bisnis Tradisional


MALANGTODAY.NET – Setiap perkembangan zaman akan selalu diiringi dengan perubahan cara berpikir manusia. Hal tersebut secara langsung berpengaruh dalam semua bidang kehidupan manusia, tak terkecuali bisnis.

Bisnis berkembang dari masa ke masa, dan setiap masa melahirkan berbagai cara baru dalam berbisnis. Cara tersebut akan terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman di masanya.

Dalam dunia bisnis ada dua klasifikasi bisnis dilihat dari sistem kerjanya, ada yang disebut sistem bisnis tradisional dan ada sistem bisnis modern. Sering kali seorang pemilik bisnis dari jenis tradisional merasa bahwa perkembangan usahanya sulit untuk berkembang dan sering kali stagnan, bukan dalam artian usaha yang dijalaninya mati, tetapi bisa dikatakan kurang bonafit berbeda dengan bisnis modern dimana perkembangannya bisa saja sangat cepat dan tentu menguntungkan.

Terlebih pada era globalisasi ini, persaingan usaha di masyarakat yang semakin timpang antara pemilik modal perseorangan (tradisional) melawan koporasi (modern) semakin ramai.

Persaingan tersebut, secara tidak langsung telah mematikan sumber pendapatan ekonomi masyarakat kelas bawah.

Hal ini lambat laun mematikan pasar tradisional yang telah ada dan menggiring masyarakat untuk merubah kebiasan dalam memperoleh setiap kebutuhannya.

Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 230 juta merupakan pasar potensial bagi bisnis ritel modern. Dalam sepuluh tahun terakhir bisnis ritel modern dengan format hypermarket, supermarket dan minimarket menjamur, menyusul maraknya pembangunan mall atau pusat perbelanjaan di kota besar hingga kabupaten. Peritel besar seperti hypermarket dan department store menjadi anchor tenant yang dapat menarik minat pengunjung.

Menurut Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) pertumbuhan bisnis ritel di Indonesia antara 10-15% per tahun. Penjualan ritel pada 2006 masih sebesar Rp 49 triliun, namun melesat hingga mencapai Rp 100 triliun pada 2010. Sedangkan pada 2011 pertumbuhan ritel diperkirakan masih sama yaitu 10%-15% atau mencapai Rp 110 triliun.

Dari data tersebut terlihat bagaimana bisnis modern telah menguasai Indonesia dan secara perlahan menggusur bisnis tradisional. Tentunya dibutuhkan kajian mendalam untuk nyelesaikan masalah ini.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk membatasi semakin menjamurnya bisnis modern dan juga memberikan ruang untuk para pelaku bisnis tradisional adalah dengan menerapkan kebijakan berdasarkan wilayah daerah.

Misalnya dengan memberikan pembatasan jumlah jenis usaha yang satu perusahaan sejenis dalam satu daerah, contohnya di suatu kecamatan hanya boleh ada satu toko retail waralaba yang satu perusahaan, itu pun dengan penentuan batas jarak dari satu toko retail waralaba ke toko retail waralaba lainnya.

Dengan sistem ini diharapkan persaingan antara pengusaha bisnis modern dengan tradisional dapat berjalan seimbang, karena adanya pertimbangan jarak dan kepraktisan dalam berbelanja dari konsumen. Selain itu faktor monopoli dari suatu perusahaan di suatu daerah dapat dihindari.

The post Era Globalisasi Indonesia: Bisnis Modern vs Bisnis Tradisional appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2pJRHed

0 comments:

Post a Comment