
MALANGTODAY.NET – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan adanya alat setrum untuk siswa di SDN Lowokwaru 3 Kota Malang, Jawa Timur.
Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo. “Seharusnya tidak perlu ada alat yang berbahaya, sekalipun tujuannya untuk mendidik,” ujarnya (4/5).
Menurutnya, dalih kepala sekolah bertujuan mendidik dengan alat tersebut dinilai tidak masuk akal. Terlebih dengan adanya korban pada siswa ketika pihak sekolah menggunakan alat tersebut.
Selain itu, Hasto mempertanyakan kejelasan alat setrum tersebut, apakah alat itu sudah didaftarkan dan diuji oleh Kemenkes atau Dinas Pendidikan setempat. Karena peredaran alat yang bisa mempengaruhi kesehatan ada aturannya sesuai UU Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan.
“Jika alat yang digunakan belum terdaftar dan teruji di instansi terkait, maka sudah jelas ada pelanggaran dalam penggunaan alat tersebut,” jelas Hasto.
LPSK berharap pihak terkait baik dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan mampu bertindak secara objektif dalam pendalaman kasus ini.
“Karena terduga pelaku merupakan PNS di jajaran Pemkot Malang, maka perlu ada sikap profesional dari Dinas-dinas tersebut dalam mengungkap fakta kasus ini,” harap Hasto.
Sebelumnya, seorang murid SDN Lowokwaru 03 Kota Malang melaporkan kepada orang tuanya bahwa dia disetrum dengan alat yang dibuat oleh Kepala Sekolah SDN tersebut Selasa (25/7) lalu.(yog/zuk)
The post LPSK: Alasan Kepala Sekolah SDN Lowokwaru 3 Sterum Siswa Tidak Masuk Akal appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2p15IXC
0 comments:
Post a Comment