Wednesday, May 17, 2017

Firza Husein Sangkal Foto Vulgarnya, Tapi Akui Kepemilikan HP


MALANGTODAY.NET – Tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi, Firza Husein tidak mengakui percakapan maupun foto vulgar itu adalah dirinya, namun wanita itu tidak membantah kepemilikan telepon seluler yang telah disita pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Rabu (17/5). Ia menjelaskan pihaknya telah memeriksa Firza Husein selama 1×24 jam.

“Terhitung pemeriksaan sejak Selasa (16/5) pukul 23.00 WIB selama 1×24 jam,” katanya.

Guna menahan tersangka, Argo mengatakan penyidik kepolisian mempertimbangkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatan yang sama, serta penilaian subyektif.

Namun penyidik kepolisian memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Firza dan tidak memerlukan pengakuan dari seseorang.

Terkait Habib Rizieq, Argo menuturkan penyidik masih menganalisa alat bukti dan pasal yang guna meningkatkan status hukum pimpinan FPI itu.

“Kita membawa pasal harus sesuai dengan barang bukti dan alat bukti jadi tidak semuanya disamaratakan tapi dipilah-pilah,” ujar Argo.

Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain itu, polisi juga memburu orang yang diduga menyebarkan percakapan dan foto berkonten pornografi tersebut. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Firza Husein Sangkal Foto Vulgarnya, Tapi Akui Kepemilikan HP appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2reyAMy

0 comments:

Post a Comment