
MALANGTODAY.NET – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan putusan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (9/5).
Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto berharap seluruh masyarakat menerima apapun hasil vonis Ahok.
“Kami harapkan keputusan apapun itu harus diterima oleh masyarakat dan semua pihak,” ujar Wiranto, Senin (08/05).
Menkopolhukam mengatakan proses hukum di Indonesia selama ini berjalan secara adil, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga upaya untuk mempengaruhi keputusan pengadilan itu sulit dilakukan.
“Indonesia ini negara hukum, semuanya kita serahkan pada hukum entah pelanggaran pidana atau perdata. Ketika proses peradilan tidak diintervensi oleh pihak manapun, hukum akan bergerak dan berproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
“Oleh karena itu, kalau sudah ada keputusan, jangan kemudian ini dianggap mengandung satu dugaan atau tuduhan adanya suatu konspirasi tertentu yang mempengaruhi proses hukum itu,” kata dia.
Mantan Panglima TNI ini juga mengajak semua pihak menerima hasil vonis kasus tersebut dengan lapang dada dan tanpa emosi, karena ia meyakini proses hukum telah dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Jangan sampai putusan hukum justru menimbulkan hal-hal baru yang mengganggu ketertiban dan keamanan, yang dampaknya bisa juga mengganggu perekonomian di Jakarta, bahkan dalam kondisi atau wilayah yang lebih luas lagi,” ujar mantan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat itu. (Sumber:Antara)
The post Menkopolhukam Berharap Masyarakat Terima Hasil Vonis Ahok appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2q15iOB
0 comments:
Post a Comment