
MALANGTODAY.NET – Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian Perdagangan, Bareskrim, Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) dan instansi lainnya berkomitmen untuk menstabilkan harga bawang putih serta memberantas mafia-mafia pangan.
Hal tersebut dilakukan guna mengembalikan kejayaan bawang putih nasional yang dahulu Indonesia pernah swasembada bawang putih di era 1990-an, sebelum adanya liberalisasi sektor pertanian besar-besaran di awal tahun 1998.
Untuk mencapai swasembada, dibutuhkan lahan seluas 100.000 hektare, dengan kebutuhan benih sebesar 89.779 ton. Dukungan alat mesin pertanian (alsintan) dan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih juga mutlak diperlukan untuk hasil produksi yang lebih optimal.
Dengan potensi wilayah serta agroklimat yang dimiliki oleh Indonesia, pemerintah optimistis target swasembada bawang putih dapat tercapai dalam waktu tiga tahun dari sekarang.
Bentuk bantuan Lombok Timur sebagai salah satu sentra bawang putih terbesar di Indonesia memiliki kontribusi sebesar 52 persen terhadap luas panen nasional. Dari total luas tanam pada tahun 2016 yaitu sebesar 426 hektar, sebagian besar ditanam dan diproduksi di Kecamatan Sembalun, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Disamping itu, pemerintah telah mengambil tindakan tegas yaitu merevisi Permentan No. 86 Tahun 2013 menjadi No. 16 Tahun 2017 dengan memasukkan bawang putih sebagai komoditas yang diatur izin impornya.
Sebelumnya, Indonesia pernah swasembada bawang putih di era 1990-an sebelum adanya liberalisasi sektor pertanian besar-besaran di awal tahun 1998.
Sejak itu, produksi bawang putih nasional terus menurun hingga sampai saat ini lebih dari 95 persen ketersediaannya diisi dan diimpor dari negara Tiongkok, India, dan Mesir.
Kebutuhan nasional yang diperkirakan mencapai 500.000 ton per tahun hanya mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri sebesar 20.000 ton atau sekitar empat persen.
Harga bawang putih lokal tidak lagi mampu bersaing dengan produk impor sehingga hanya sebagian kecil petani bawang putih yang masih bergelut dalam usaha ini.
Naiknya harga bawang putih pada minggu ke I dan II bulan Mei sebesar 31,5 persen menjadi rata-rata Rp 56.907 per kilogram menunjukkan impor tidak menjamin harga menjadi lebih murah, bahkan disinyalir komoditas ini akan menjadi salah satu penyebab inflasi di bulan ini.
Kita berharap pemerintah dan pihak terkait bisa segera untuk mewujudkan cita cita bersama menuju swasembada bawang putih Indonesia. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Menuju Indonesia Swasembada Bawang Putih appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qkqYZ5
0 comments:
Post a Comment