
MALANGTODAY.NET – Sebagai bentuk tanggungjawab ulama dalam mengawal dan menjaga akhlak bangsa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memantau siaran televisi selama bulan Ramadan.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menjelaskan pengawasan tersebut rutin dilakukan MUI sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Untuk waktu pemantauan MUI, kata dia, akan dilakukan pada jam tayang utama yaitu sebelum dan sesudah sahur serta sebelum dan sesudah berbuka puasa.
“Tim pemantau MUI akan merekam program TV apakah di dalamnya ada pelanggaran atau tidak. MUI juga bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait rekaman video yang akan menjadi landasan pemantauan,” kata dia, Jumat (26/5).
Dia mengatakan hasil pemantauan di sepuluh hari pertama akan disampaikan MUI dengan menggelar jumpa pers. Sementara 20 hari selanjutnya akan disampaikan setelah Idul Fitri.
MUI, kata dia, menyampaikan apresiasi kepada stasiun televisi dan radio yang telah mempersiapkan berbagai acara siaran Ramadhan yang sejalan dengan nilai-nilai akhlak yang baik sehingga tercipta situasi Ramadan yang khusyuk dan khidmat.
Namun, lanjut dia, MUI tetap mengimbau agar berbagai media massa tidak menyiarkan publikasi yang bersifat pornografi, pornoaksi, bermuatan ramalan, kekerasan, lawakan berlebihan serta konyol dan cara berpakaian yang tidak sesuai dengan Al Akhlakul Karimah.
Ia menambahkan masyarakat dapat melayangkan aduan terkait siaran televisi lewat saluran surat elektronik di alamat aduan@mui.or.id dan mui.pusat51@gmail.com. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Selama Ramadan MUI Awasi Acara Siaran Televisi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qkEV9q
0 comments:
Post a Comment