
MALANGTODAY.NET – Pajak air dan tanah tercatat sebagi sumber pendapat daerah paling rendah di Kota Malang. Hal ini dikarenakan pemerintah, khususnya Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) memilih untuk meningkatkam konservasi air.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan, konsentrasi Bp2D memang bukan pada pajak air dan tanah. Selama ini pihaknya malah mengimbau dan cenderung menyeleksi perusahaan yang akan melakukan pengeboran tanah.
“Kalau semua dibolehkam ngebor hanya untuk meningkatkan pajak, 20 tahun lagi belum tentu anak cucu kita dapat air bersih,” katanya pada Media.
Dia pun meminta agar perusahaan yang ada di kota pendidikan ini memilih berlangganan secara resmi pada PDAM. Sehingga, konservasi air dapat dilakukan secara maksimal. Pasalnya, fungsi BP2D bukan hanya menarik pajak sebesar-besarnya, tapi juga bentuk edukasi.
“Kalau oun kita harus menarik nol rupiah atau tidak ada pajak sama sekali untuk ajr dan tanah tidak masalah,” pungkas pria berkacamata itu.
The post Pajak Air Dan Tanah, Pendapatan Terendah di Kota Malang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qZzw6P
0 comments:
Post a Comment