Tuesday, May 16, 2017

Pemenang Tender Pengadaan Tanam Bawang Merah Dipertanyakan


MALANGTODAY.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyarankan Pemkab Malang untuk melakukan tender ulang (Re-tender), terkait pengadaan fasilitas (media tanam) penanaman bibit bawang merah oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Dan Perkebunan (Distabun).

Saran Dewan untuk melakukan Re-tender tersebut disebabkan adanya dugaan ‘permainan’ dalam tender pengadaan fasilitas penanaman bibit bawang merah senilai Rp 4,7 miliar yang di menangkan oleh salah satu CV asal Kecamatan Pakisaji.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo mengatakan pihaknya juga akan menanyakan legalitas CV pemenang tender tersebut.

“Langkah awal kita akan cek kepada Distabun, untuk mempertanyakan legalistas pemenang tender,” kata Widodo, Selasa (16/5).

Lebih lanjut, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan desakan agar dilakukannya Re-tender tersebut jika ada indikasi yang bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.

“Jika persyaratan dipenuhi setelah proses lelang selesai tidak boleh. Legalitas domisili kantor itu dominan. Pemenang tender sebesar itu harus ada kantor yang tetap,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, saat proses hingga ditetapkan sebagai pemenang tender, CV asal Kecamatan Pakisaji tersebut diragukan keberadaan kantornya. Sehingga membuat permasalahan pengadaan fasilitas penanaman bawang merah ini muncul ke permukaan.

The post Pemenang Tender Pengadaan Tanam Bawang Merah Dipertanyakan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2rlN0HQ

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment