Monday, May 8, 2017

Pemuda Ini Nekat Curi Rambu Lalu Lintas, Buat Apa?


MALANGTODAY.NET – Entah apa yang ada dalam pikiran empat pemuda di Cibadak, Kabupaten Sukabumi ini. Keempat pemuda tersebut nekat mencuri banyak rambu lalu lintas yang diduga hasil penjualannya digunakan untuk membeli dan mengedarkan obat keras.

Pelaku kini telah diamankan oleh petugas Polsek Cibadak dengan barang bukti hasil pencuriannya, yakni rambu lalu lintas seperti tanda dilarang stop, parkir dan lain-lain serta ribuan butir obat keras daftar G seperti Tramadol dan Hexymer.

Kapolsek Cibadak, AKP Jerry Said mengatakan keempat tersangka tersebut merupakan warga Kampung Pondokleungsir, RT 20/08, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi yakni bernisial EH (20), DD (20), CN (20) dan RS (20).

Ia menjelaskan penangkapan keempat tersangka tersebut berawal dari pemilik bengkel yang kerap kehilangan perkakasnya seperti alat las, kunci-kunci bengkel dan lain-lain.

Pemilik bengkel, Pakor curiga saat melihat perkakasnya ditemukan di rumah salah seorang tersangka dan juga banyak rambu lalu lintas.

Curiga rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan barang bukti hasil pencurian, Pakor pun langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Tidak lama, keempat tersangka yang masih bertetanggaan tersebut diciduk Tim Buser Polsek Cibadak.

Jerry menambahkan pihaknya masih menyelidiki kasus pencurian ini, apakah ada kaitannya hasil curian tersebut dijual untuk membeli dan mengedarkan obat daftar G tersebut. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Pemuda Ini Nekat Curi Rambu Lalu Lintas, Buat Apa? appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2qT02f1

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment