
MALANGTODAY.NET – Polres Malang telah berhasil mengamankan ke 17 tahanan yang kabur beberapa waktu lalu. Namun, keenam penjaga yang bertugas pada, Rabu (19/4) saat para tahanan tersebut berhasil melarikan diri, masih dalam pemeriksaan petugas Propam.
“Tentu ada proses ya, sementara Propam masih berjalan melakukan proses pemeriksaan,” ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung usai press release di Mapolres Malang, Kamis (4/5).
Ia melanjutkan, keenam penjaga tersebut nantinya akan dikenakan sanksi sesuai kode etik kepolisian yang berlaku jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas.
“Nanti kita akan lakukan sidang kode etik maupun sidang disiplin, nanti biar Propam yang melaksanakan hal itu,” paparnya.
Ia juga mengatakan untuk sidang kode etik tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat, mengingat saat ini keenam penjaga tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Secepatnya, lagi proses-proses pemeriksaan. Nanti disana dilihat siapa yang salah, siapa yang teledor, nanti biarkan Propam bekerja,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, ke 17 tahanan kabur dengan cara menggergaji atap plafon kamar mandi ruang tahanan. Kaburnya tahanan ini diduga juga akibat kelalaian petugas jaga, karena tidak menjalankan prosedur yang telah dihimbaukan Kapolres Malang.(mas/zuk)
The post Penjaga Tahanan Polres Malang Bakal Jalani Sidang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qIJMwV
0 comments:
Post a Comment