
MALANGTODAY.NET – Setelah lama tak terdengar kelanjutan kasusnya, kepolisian limpahkan berkas penyidikan mahasiswi UB yang membunuh bayinya, PWA (25) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan dari Kejari mengenai kelengkapan berkas perkara atau P-21.
“Sudah kita serahkan untuk dipelajari pihak jaksa. Apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum,” ungkap Heru, Selasa (16/5).
Menurutnya, kini kasus tersebut sudah menjadi kewenangan pihak kejaksaan Kejari.
Ia hanya hanya membeberkan bahwa semua alat bukti sudah terkumpul.
“Yang pasti keterangan dan alat bukti sudah terpenuhi,” jelasnya.
Hanya saja, dirinya tidak bersedia memberikan secara rinci terkait pengakuan PWA yang tega membunuh bayinya sendiri didalam kamar kos yang beralamat di Jalan Sumbersari Gang 1A, Lowokwaru Kota Malang itu.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya, PWA tercatat sebagai mahasiswi Jurusan Manajemen Sumber Daya Perairan, Fakultas Perikanan dan Kelautan, Universitas Brawijaya, Kota Malang.
Bayi yang dilahirkannya itu dimasukkan dalam tas plastik yang selanjutnya dimasukkan kedalam tas ransel dan diletakkan di bawah tempat tidur.(yog/zuk)
The post Polisi Limpahkan Kasus Mahasiswa UB Bunuh Bayi ke Kejaksaan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qnhI5p
0 comments:
Post a Comment