
MALANGTODAY.NET – Seorang penadah sepeda motor curian warga Desa Kunir Lumajang berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bululawang.
Tersangka berinisial, DP (29), diamankan di rumahnya setelah terbukti membeli dan memiliki sepeda motor matic hasil curian dari tersangka P dan S. DP sendiri ditangkap pada, Minggu (7/5).
“Tersangka mengaku membeli barang dari P, yang menemui tersangka dirumahnya pada, Sabtu (29/4), seharga Rp 3.500.000,- kemudian juga dua buah handphone seharga Rp 200.000,- yang kesemuanya dibayar tunai oleh DP,” ujar Kapolsek Bululawang, dalam rilis di Mapolsek Bululawang, Selasa (16/5).
Lebih lanjut, menurut keterangan tersangka kepada polisi, mengaku baru pertama kali menjadi penadah sepeda motor hasil curian. Namun, tersangka mengetahui bahwa sepeda motor yang ia beli dari P, adalah hasil curian. DP juga mengatakan bahwa P dan S merupakan temannya, tapi jarang bertemu.
Untuk saat ini polisi masih berusaha mengejar P dan S, pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Karena kedua pelaku sudah kabur terlebih dahulu.
“Dalam perkara ini, P dan S, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.
Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor hasil curian, serta tiga handphone berbeda merk.
The post Polsek Bululawang Amankan Penadah Curanmor Asal Lumajang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qLvQ9A
0 comments:
Post a Comment