
MALANGTODAY.NET – Untuk menciptakan suasana damai dan tenang selama beribadah, sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah Kabupaten Malang resmi dilarang beroperasi. Pelarangan tersebut dikeluarkan selama memasuki bulan Ramadan.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan selain tutupnya sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan, pihaknya juga mengimbau agar organisasi masyarakat (Ormas) tidak melakukan aksi-aksi yang mengganggu ketenangan selama Ramadan.
“Organisasi masyarakat dilarang untuk melakukan sweeping selama bulan Ramadan, sweeping hanya boleh dilakukan oleh Polri dan Satpol PP agar suasana tetap kondusif,” kata AKBP Yade Setiawan Ujung, Sabtu (27/5).
Lebih lanjut, Ujung juga memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat agar kondusifitas Ramadan tetap terjaga, salah satunya adalah dengan tidak membunyikan petasan.
“Nanti akan ada razia untuk mercon. Miniatur truk juga dihimbau agar menghormati bulan Ramadan, dengan tidak menyalakan sound system yang berpotensi mengganggu,” paparnya.
Selain itu, saat menjelang lebaran nanti warga diperingatkan untuk tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan mobil-mobil dengan bak terbuka, karena dinilai berbahaya bagi diri sendiri juga orang lain.
“Kegiatan itu rawan menimbulkan kecelakaan,” pungkasnya.(mas/zuk)
The post Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Resmi Ditutup appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2r8xCRI
0 comments:
Post a Comment