Tuesday, May 9, 2017

SMA/SMK Alih Fungsi ke Tangan Pemprov, PPDB Perlu Kajian Baru?


MALANGTODAY.NET – Mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA dan SMK tahun ini mengalami perbedaan yang cukup signifikan. Pasalnya, setelah adanya alih fungsi oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur, secara otomatis semua kewenangan berada di tangan pemerintah privinsi.

Sadar ada beberapa problem yang menjadi perbincangan, Pemerintah Kota Malang beserta Bakorwil Malang pun hari ini menggelar Rapat Koordinasi Kepala SMA/SMK Se Malang Raya Tahun 2017. Targetnya, dapat mengawal beberapa permintaan yang sudah menjadi perhatian masing-masing sekolah di berbagai daerah.

Kepala Bakorwil Malang, S. Prayitno mengatakan, sampai saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PPDB belum keluar. Sehingga, keluhan dan beberapa pendapat dari sekolah nantinya untuk disampaikan untuk perbaikan PPDB.

“Jadi biar ada patokan yang jelas. Karena masa transisi ini kan masih sangat baru dan perlu ada penyesuaian,” katanya di sela-sela Rapat Koordinasi Kepala SMA/SMK Se Malang Raya Tahun 2017, Rabu (10/5).

Sementara itu, Wakil Walikota Malang menambahkan, beberapa mekanisme penerimaan peserta didik baru yang sebelumnya dilakukan tetap dapat menjadi patokan. Usulan tersebut diharapkan juga dapat disampaikan kepada pihak Provinsi agar dapat diakomodir.

Beberapa usulan tersebut menurut Sutiaji seperti rayonisasi, zonasi, hingga jalur prestasi. Di mana kebijakan tersebut sudah dilakukan untuk beberapa periode dan melewati berbagai pertimbangan.

“Hanya saja, nanti pengawasan akan diserahkan kepada pihak Provinsi melalui UPTnya,” terang pria berkacamata itu.

The post SMA/SMK Alih Fungsi ke Tangan Pemprov, PPDB Perlu Kajian Baru? appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2qYi6Em

0 comments:

Post a Comment