Tuesday, May 9, 2017

Paranormal Ki Gendeng Ditangkap Usai Sebar Kebencian di Medos


MALANGTODAY.NET – Polda Metro Jaya meringkus paranormal Ki Gendeng Pamungkas lantaran menyebarkan ujaran kebencian bermuatan SARA melalui media sosial (medsos).

“Dia (Ki Gendeng) mengupload video yang menyinggung SARA di Youtube,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Rabu (10/05).

Argo menuturkan Ki Gendeng juga mengenakan pakaian yang bertuliskan provokatif dan menyinggung SARA pada tayangan di Youtube.

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Ki Gendeng Pamungkas di Jalan Tanah Merdeka Perumahan Bogor Baru Blok D IV Nomor 45 RT07/01 Kelurahan Tegal Lega Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Jawa Barat pada Selasa (9/5) pukul 23.00 WIB.

Dalam penangkapan KGP, sejumlah barang bukti yang disita petugas di antaranya satu ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyimpan video, sebuah jaket bertuliskan Fight Againts Cina, 67 lembar kaos bertuliskan anticina, sebuah bangku coklat yang digunakan KGP untuk duduk dalam video, sebuah topi, empat pisau sangkur, dua airsoft gun, satu unit CPU, sejumlah stiker dan lencana bertuliskan anticina, KTP dan Kartu Keluarga milik KGP.

Atas [erbuatanya, Ki Gendeng dijerat Pasal 4 huruf b juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang tindak pidana perbuatan diskriminatif ras dan etnis.(Sumber:Antara)

The post Paranormal Ki Gendeng Ditangkap Usai Sebar Kebencian di Medos appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2q279V6

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment