Tuesday, May 2, 2017

Tim Saber Judi Amankan Pengepul Botoh Pilkades di Wonosari


MALANGTODAY.NET – Sebanyak 57 desa di Kabupaten Malang telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 30 April lalu.

Meskipun berjalan hampir tanpa halangan, jajaran tim Saber Judi bentukan Polres Malang berhasil mengamankan tersangka pengepul botoh atau petaruh berinisial, TK (51) warga Desa Sumbertempur Kecamatan Wonosari.

“Penangkapan tersangka berkat laporan masyarakat bahwa dirumah tersangka sedang ada hitung-hitungan uang setelah Pilkades berlangsung,” ujar Kapolsek Wonosari, AKP P. Triwik W. SH MH dalam press release di Mapolsek Wonosari, Rabu (3/4).

Ia menambahkan saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap para botoh atau petaruh yang berhasil melarikan diri.

“Dari tangan tersangka berhasil kami amankan barang bukti uang Rp 10 juta dan 21 kwitansi dengan nominal angka hingga ratusan juta,” imbuhnya.

Sementara itu, tersangka TK mengaku bahwa dirinya hanya mendapatkan fee sebesar lima persen dari total ratusan juta rupiah uang dari para botoh tersebut.

“Saya digrebek, saya taruhan judi Pilkades di desa Sumbertempur, saya dapat bonus lima persen,” kata tersangka TK.

Dari perbuatan tersangka ini akan dijerat Pasal 303 Ayat 1 KUHP JO Pasal UU No. 07 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

The post Tim Saber Judi Amankan Pengepul Botoh Pilkades di Wonosari appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2qwEEg7

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment