
MALANGTODAY.NET – Seorang WNA berkewarganegaraan Peru yang menjadi terdakwa dalam kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Denpasar, Jose William Salazar Ortiz (37) melarikan diri dari Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (16/5).
Ia berhasil melarikan diri dengan cara mencongkel ventilasi kamar mandi ruang tahanan Pengadilan Negeri Denpasar.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung menjelaskan pihkanya kini tengah melakukan pengejaran terhadap Jose.
Sementara itu, berdasarkan informasi petugas setempat, terdakwa sempat meminta izin ke kamar mandi yang ada di dalam sel tahanan Pengadilan Negeri Denpasar. Saat tahanan lain ingin ke kamar mandi memberitahukan pada penjaga.
Oleh penjaga, diminta para tahanan lain untuk mendobrak pintu kamar mandi. saat pintu didobrak, terdakwa sudah tidak ada dan ventilasi di atas kamar mandi sudah tanpa trali.
Setelah berhasil keluar dari ventilasi kamar mandi, terdakwa diduga melompat tembok pembatas antara PN Denpasar dengan Kantor Pengadilan Militer setempat yang tepat berada di belakang.
Saat terdakwa kabur, suasana halaman belakang Kantor Pengadilan Militer Denpasar tersebut memang sepi, sehingga terdakwa dapat leluasa kabur.
Kemudian, penjaga dan para jaksa langsung mengejar terdakwa hingga dekat Swalayan Ramayana yang berada tidak jauh dari pengadilan Militer.
Petugas juga sempat menyakan ke sejumlah sopir taksi yang mangkal di dekat Swalayan Ramayana dan sempat terdakwa naik mobil taksi yang dikendarai sopir bernama Caca. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post WNA Pembobol ATM Kabur Setelah Congkel Ventilasi Kamar Mandi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qNmUAB
0 comments:
Post a Comment