Friday, November 3, 2017

Setya Novanto Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan Terkait Meme


Aan Imam Marzuki

MALANGTODAY.NET – Terkait meme Ketua DPR RI Setya Novanto yang telah beredar luas di jagat maya, Setnov menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap pemilik akun media sosial yang menyebarkan meme dirinya.

Ia menilai, penyebaran meme tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik.

“Iya pokoknya kita teruskan yang soal meme itu,” kata Setya Novanto usai menjadi saksi sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11) sebagaimana dikutip dari Kumparan.

Ia melanjutkan hingga saat ini belum ada alasana untuk mencabut laporan tersebut. Setnov menyerahkan sepenuhnya kasus meme ini kepada pihak kepolisian.

“Sudah kita serahkan kepada pihak penyidik. Kita lanjutkan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan NTT ini.

Beragam meme dan konten lain bermuatan sindiran terhadap Setya Novanto saat Setya Novanto dirawat di rumah sakit banyak beredar di media sosial. Novanto tak tinggal diam.

Sebelumnya, Pengacara Setya Novanto, Yudha Pandu, melaporkan 32 akun media sosial ke Direktorat Pidana Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan bernomor LP/1032/X/2017/Bareskrim yang diterima polisi pada 10 Oktober lalu, ada 15 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook yang dilaporkan.

Pemilik akun-akun itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan berupa pencemaran nama baik. Salah satu akun yang tertulis dalam laporan itu adalah akun Instagram milik Dyan Kemala Arrizzqi, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Salah satu akun lainnya adalah milik kader PKS.

Banyak kalangan yang menanggapi pelaporan Setya Novanto ke polisi itu terlalu berlebihan. Mereka memandang bahwa meme itu merupakan kritik bernada satire yang biasa ditujukan kepada pejabat publik.

The post Setya Novanto Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan Terkait Meme appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2yqEsqn

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment