
MALANGTODAY.NET – Cukup lama tak terdengar bagaimana kabar terbaru dari pemilik biro perjalanan haji dan umrah First Travel.
Bos First Travel, yang juga pasangan suami-istri Annisa Hasibuan dan Andika Surachman ini tengah mendekam di dalam penjara. Namun, jangan sangka penjara yang mereka diami senyaman rumah mewahnya. Selama mendekam di rutan Mapolda Metro Jaya, Annisa dan Andika ditempatkan secara terpisah. Mereka dicampur bersama dengan tahanan dari kasus-kasus tindak pidana lainnya. Bahkan Annisa berada satu sel dengan tahanan kasus pembunuhan.
“Sama-sama dengan tahanan yang lain. Ibu Annisa dengan tahanan perempuan bahkan ada tahanan pembunuhan juga,” kata polisi sebagaimana dilansir dari tribun, Selasa (5/12/2017).
Seperti diketahui, pasangan suami-istri Annisa Hasibuan dan Andika Surachman ditahan polisi sejak 9 Agustus 2017 lalu. Itu berarti ia sudah mendekam dalam jeruji selama empat bulan.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah puluhan ribu pengguna jasa First Travel, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni Andika Surachman (Direktur Utama); istri Andika, Anniesa Desvitasari (Direktur); serta saudari Anniesa, Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).
Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.
Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang dan yang belum berangkat 58.682 ribu orang. Kerugian jamaah akibat perkara ini diperkirakan Rp 848,7 miliar.
Keduanya, bersama sang adik, Kiki Hasibuan hidup bergelimang kemewahan harta. Kehidupan ketiganya dikelilingi dengan plesir ke luar negeri, memakai pakaian mahal hingga atribut mewah lainnya.
The post Dipenjara, Bos First Travel Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pembunuhan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2ATBQBW
0 comments:
Post a Comment