
MALANGTODAY.NET – Penyidikan terhadap Setya Novanto terus berlanjut, kini KPK telah menyelesaikan berkas penyidikannya. Namun, Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi mengaku tak bisa hadir dalam pelimpahan berkas tersebut.
Tim penyidik KPK meminta pengacara Setnov, Fredrich Yunadi hadir untuk mendampingi dalam rangka P21 penyerahan tahap dua. Berkas tersangka kasus e-KTP itu dilimpahkan ke tahap penuntutan untuk nantinya dilimpahkan kembali ke pengadilan.
“Penyidik KPK tadi jam 17.30 WIB telepon saya minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi dalam rangka P21 penyerahan tahap dua,” kata Fredrich saat dikonfirmasi, Selasa (5/12) dilansir dari Kumparan.
Ketidakhadirannya, ia menjelaskan karena dirinya terlalu sibuk. Menurutnya, seharusnya KPK memberikan tenggang waktu kepadanya untuk memberikan pendampingan, bukan secara dadakan.
“Saya tolak minta jika pendampingan wajib diberikan tenggang waktu 3 hari kerjam karena posisi SN ditahan. Oke minimal satu hari dong, karena saya dan tim bukan advokat pengangguran,” kata dia.
Setya Novanto sendiri pada hari ini menjalani pemeriksaan penyidik. Ia datang pada sekitar pukul 17.45 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan pada sekitar pukul 20.48 WIB. Namun ia tidak berkomentar perihal berkasnya yang sudah dinyatakan lengkap.
Dengan adanya pelimpahan ini, berkas Setya Novanto saat ini sudah berada di tangan penuntut umum. Nantinya penuntut umum akan menyusun surat dakwaan maksimal 14 hari yang nantinya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
The post Tak Hadir Pelimpahan Berkas Setnov, Fredrich Yunadi Mengaku Sibuk appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2jVpC1c
0 comments:
Post a Comment