
MALANGTODAY.NET – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Lowokwaru Kota Malang menerima narapidana terpidana kasus tindak pidana terorisme atas nama Eka Saputra bin Jalinus (37). Anggota jaringan kelompok teror ISIS yang hendak meledakkan Singapura itu sebelumnya menempati ruang tahanan Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kedatangan terorisme asal Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam dikawal ketat menggunakan 2 kendaraan, yakni Chevron warna abu-abu gelap nomor polisi L 1680 NR dan serta Toyota Avanza warna hitam nomor polisi N 1987 DO.
“Tentu saja mendapat pengawalan yang ketat. Saat ini masih difasilitasi dan dilakukan pendekatan dan pemeriksaan,” ungkap Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang, Krismono, sapaan akrabnya, Rabu (20/12).
Narapidana itu diketahui mendapatkan pembebasan pada tahun 2019 dengan putusan dari PN Jakarta Timur tangal 7 juni 2017 dengan nomor 65 / pid.sus/2017/PN. JKT. TIM. “Dia dijatuhi hukuman selama 3 tahun. Terhitung sejak 11 Agustus 2016,” jelasnya.
Lanjutnya, hampir semua lapas di daerah akan menerima napi terorisme dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebelumnya, sudah ada narapidana kasus terorisme menghuni lapasnya sejak 28 Desember 2016 lalu yakni Sutrisno Abdi alias Cipenk. Cipenk yang merupakan terpidana kasus bom bondet di tas jemaah umroh yang diamankan Kepolisian Brunei Darussalam dalam perjalanan umroh.
“Yang paling banyak ada di Lapas Porong. Napi terorisme memang dipisah-pisah,” tutupnya.(yog/zuk)
The post Teroris Anggota ISIS Dipindahkan ke LP Lowokwaru appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2BmZyaK
0 comments:
Post a Comment