
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota telah menetapkan menambah jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2019 di Kota Batu. Penambahan jumlah dapil dikarenakan juga ada pertambahan kursi di DPRD Kota Batu.
Perlu diketahui, sebelumnya Kota Batu hanya terdapat 3 dapil dan dan sejumlah 25 kursi legislatif. Penambahan dapil juga karena ada pertambahan penduduk mencapai di atas 200 ribu.
Sebab itu, KPU Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi Data Wilayah dan Data Penduduk, Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah serta Penyusunan Usulan Daerah Pemilihan DPRD Batu dalam Pemilu 2019 di Hotel Kartika, Rabu (20/12).
Dari hasil rakor tersebut, KPU Kota Batu telah menyusun sejumlah 4 formasi usulan yang akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri.
Usulan itu, yakni usulan pertama Dapil Kota Batu 1 meliputi Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Sisir, dan Kelurahan Temas. Dapil Kota Batu 2 meliputi Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggragan, Desa Sumberejo, dan Desa Oro-Oro Ombo.
Usulan prioritas pertama yakni Dapil Kota Batu 1, Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Sisir, dan Kelurahan Temas, dengan 7 alokasi kursi. Lalu, Dapil Kota Batu 2, terdiri dari Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggrahan, Desa Sidomulyo, Desa Sumberejo, dan Desa Oro-Oro Ombo.
Kemudian, Dapil Kota Batu meliputi seluruh Kecamatan Bumiaji dengan alokasi 9 kursi. Sementara, Dapil 4 Kota Batu meliputi Kecamatan Junrejo dengan alokasi 7 kursi.
Dari kesemua usulan tersebut, Ketua KPU Batu, Rochani mengatakan bahwa pihaknya meminta pertimbangan dari beberapa masyarakat dan para pakar politik.
“Memang ini masih belum final. Kami masih meminta pertimbangan terkait opsi yang kami usulkan ini kepada Mendagri. Nantinya akan mengerucut menjadi satu opsi dan sesegera mungkin dilakukan simulasi dan uji publik,” kata Ketua KPU Kota Batu, Rochani kepada awak media usai rakor, Rabu (20/12).
Selain itu, pihaknya juga membutuhkan data kependudukan tak hanya dari Dispendukcapil saja.
“Kami juga butuh data pusat untuk mengantisipasi perbedaan data kependudukan perdesa dan per kelurahan. Jangan sampai nanti banyak penduduk yang masih belum memiliki hak suara,” kata Rochani.
Rochani menambahkan, dari seluruh peserta partai politik dalam rapat koordinasi melalui tahapan pemetaan, mempelajari data wilayah serta kependudukan ini bisa terjalin pemahaman yang sama.
“Kami (KPU) ingin membangun pemahaman yang sama sehingga semua partai memiliki pengetahuan yang sama untuk memperebutkan kursi Dapil 2019,” tutupnya.(azm/zuk)
The post Tetapkan 4 Dapil, KPU Kota Batu Usulkan Ini ke Mendagri appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2oY8DRh
0 comments:
Post a Comment