
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan kepada Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Rabu (12/12/2018) pagi. Tak hanya Bupati Cianjur, dalam OTT kali ini KPK ikut meringkus 5 orang lainnya.
Dari 5 orang tersebut, Kepala Dinas dan Kepala Bidang dan unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Cianjur juga ikut ditangkap oleh KPK.
“Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” beber Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dilansir dari tempo.co, Rabu (12/12/2018).
KPK menyebut bahwa penangkapan kepala daerah ini terkait dengan suap anggaran pendidikan. Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar disinyalir menerima suap dari beberapa kepala sekolah di Cianjur.
“KPK menduga uang (suap) tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati,” kata Laode lebih lanjut.
Menurut laporan kompas.com, KPK juga menemukan uang sejumlah RP 1,5 miliar dalam OTT di Cianjur. Dugaan awal uang ini merupakan uang suap yang ditujukan kepada bupati.
“Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah,” kata Laode.
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
The post Ciderai Masa Depan Penerus Bangsa, KPK Sebut OTT Bupati Cianjur Soal Anggaran Pendidikan appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2RRH9ab
0 comments:
Post a Comment