
MALANGTODAY.NET – Hendra Mawan Suryo Putro alias Ahmad Sadewa, (35) asal Pasuruan, Jawa Timur, yang diduga merupakan seorang pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan berhasil diringkus petugas unit Reskrim gabungan Polsek Singosari, Polres Malang dan Polres Pasuruan, Kamis (29/11/2018). Seorang yang mengaku sebagai dukun itu diamankan di sebuah warung yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Kanitreskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menjelaskan, pelaku ditangkap karena membunuh Ari Putra Utama (22), warga Kota Madiun, Jawa Timur. Diduga, Ari dibunuh dengan cara diracun oleh pelaku pada Sabtu, (17/11/2018) silam.
Kronologis kejadian berawal dari pelaku yang meunggah di media sosial Facebook miliknya bahwa dirinya dapat melipat gandakan kekayaaan dengan cara menikahkan klien dengan jin. Dari postingan tersebut ternyata minat korban tertarik. Akhirnya mereka berdua berkomunikasi secara online. Disepakati keduanya bertemu di kos pelaku, di Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Setelah ketemu, pelaku mengajak korban ke warung milik saksi Hanifah, di Pasuruan,” ungkap Pri, Jumat (30/11/2018).
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku memesankan kopi untuk korban Hendra. Rupanya, kopi tersebut telah dicampuri dengan suatu cairan yang mengakibatkan korban seketika itu kejang.
Ketika korban kejang, pelaku meninggalkan lokasi dan berdalih kepada pemilik warung untuk mencarikan obat bagi korban. Saat meninggalkan TKP pelaku membawa tas, motor beserta handphone milik korban. Setelah tak kunjung kembali akhirnya kejadian ini dilaporkan ke kepolisian setempat.
Mantan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Malang ini menambahkan, korban tertarik dengan postingan pelaku di Facebook karena merasa terhimpit urusan ekonomi. Diketahui, korban memiliki banyak hutang dan akan melangsungkan pernikahannya dalam waktu dekat.
“Korban ini butuh uang untuk membayar hutang dan menikah. Akhirnya dia tertarik dengan postingan pelaku yang mengaku bisa melipat gandakan uang dengan ritual. Ritualnya menikahkan dengan jin,” pungkas Pri.
Ketika diringkus oleh petugas kepolisian, ditemukan sejumlah barang milik korban serta senjata tajam yang melekat di tubuh pelaku. Atas perbuatannya Dukun gadungan ini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Pasuruan.
Reporter: Andika Fajar
Editor: Swara Mardika
The post Janji Gandakan Harta, Pemuda Madiun Malah Tewas Diracun Dukun Gadungan appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2Ryz7mc
0 comments:
Post a Comment