Wednesday, December 19, 2018

Kaderisasi PMII Kota Malang: Enam Maklumat Persoalan Pangan di Jatim


Swara Mardika

MALANGTODAY.NET – Untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang melek teknologi dan peduli kaum petani, Pengurus Cabang Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Malang mengadakan kegiatan Pelatihan Kader Lanjut (PKL) XXI, Selasa (17/12/2018).

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Besar Kecamatan Desa Malang, Jalan Raya Langsep No 7 , Malang. Selain pengaderan anggota, acara tersebut juga menyinggung persoalan pangan yang ada di Indonesia.

“Dalam kurun waktu 2017, khususnya Jawa Timur menjadi lumbung padi nasional dengan capaian produktivitas sebesar 13, 1 juta ton dari total 12 juta hektar,” ungkap Ketua PC PMII Kota Malang Ragil Setyo Cahyono.

“Capaian ini belum menjadi indikator mutlak dalam menentukan kesejahteraan petani sebagai produsen padi (beras). Pada kenyataannya petani masih jauh dari kata sejahtera,” jelasnya.

Ditegaskan pula oleh Aliansi Petani Indonesia (API) menyebutkan bahwa Permen Perdagangan nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian pun tidak memperbaiki kondisi.

Di sisi lain, dampak pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor persoalan pangan ini.

Dalam rilis yang dibuat tim PMII Kota Malang menyatakan di Jawa Timur telah terjadi alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian seluas 4.400 hektar pada kurun waktu 2014 sampai 2017. Artinya bahwa dalam setahun terjadi penyusutan lahan seluas 1.100 hektar.

Melalui isu-isu itulah kemudian PMII Kota Malang membuat maklumat yang ditujukan kepada Pemprov Jawa Timur untuk dijadikan pertimbangan. Maklumat itu dibicarakan dalam serangkaian Kegiatan PKL XXI ini.

Berikut isi maklumat tersebut.
  1. Gubernur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjalankan amanat UU nomor 41 Tahun 2008 tentang pangan dan UU nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
  2. Agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghentikan dan menghapus segala bentuk monopoli pertanian mulai dari produksi-budidaya sampai tingkat distribusi-pemasaran yang dapat merugikan petani dan menyebabkan ketergantungan pada proses monopoli tersebut;
  3. Agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyediakan sarana-prasarana hingga distribusi-pemasaran bagi petani padi demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan kaum petani;
  4. Agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan pendataan terhadap status hak dan pengusahaan atas tanah-tanah pertanian di wilayah Jawa Timur untuk selanjutnya di ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam upayanya memberi jaminan atas akses dan aset tanah-tanah pertanian kepada petani;
  5. Agar Pemerintah aprovinsu Jawa Timur bersedia memgasilitasi: penguatan kapasistas organisasi tani untuk mewujudkan kemandirian serta keberlanjutan organisasi dan transparansi terhadap akses pemberdayaan petani Jawa Timur untuk bersama mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani;
  6. Agar Pemerintah Jawa Timur menghentikan segala bentuk kriminalisasi dengan tuduhan-tuduhan yang tak berdasar terhadap petani sebagai wujud jaminan rasa aman dalam mengusahakan pertanian secara berkelanjutan.

Kegiatan yang diikuti oleh 43 perserta itu mendorong agar mereka menjadi kader-kader yang siap memimpin bangsa dan bahkan dunia. Dengan melihat tantangan saat ini dan hubunganya dengan persoalan pangan, para kader diharapkan bisa berperan aktif serta menjadi subjek dalam memajukan Indonesia.

Untuk itu, Wali Kota Malang Sutiaji, dalam kehadirannya di tengah-tengah acara menyampaikan bahwa, “Seorang kader harus siap menjadi penakluk, kita harus jadi pemimpin yang ditaati,” pungkasnya.


Reporter: Basri Masse
Editor: Swara Mardika

The post Kaderisasi PMII Kota Malang: Enam Maklumat Persoalan Pangan di Jatim appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2PMwpI5

0 comments:

Post a Comment