Thursday, December 20, 2018

Nyata Sampai Saat Ini! Wanita Bali Menikah dengan Keris


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Penikahan keris, bagi sebagian orang mungkin ini adalah kisah fiktif belaka. Namun ternyata di Bali peristiwa ini nyata terjadi bahkan masih sering dilakukan hingga saat ini.

Beberapa alasan wanita Bali menikah dengan keris adalah karena hamil diluar nikah atau sang calon suami meninggal sebelum pernikahan. Jika mengalami hal demikian, tradisi Hindu Bali menyatakan bahwa sang wanita harus menikah dengan keris.

“Biasanya pernikahan dengan keris itu tidak diputuskan sembarangan oleh pihak keluarga maupun mempelai. Ada awig – awig khusus yang mengatur. Maka tidak sembarangan bisa terjadi,” ujar dosen Institut Hindu Dharma Negeri Bali, Mpu Jaya Acharya Nanda dilansir dari Baliexpress.jawapos.com (26/2/2018).

Disini, keris menjadi perlambang pengganti kehadiran seorang laki-laki.

Sejarahnya dulu ada Raja yang ingin menikahi wanita dari kasta rendah. Sebab aturan kasta tidak memperbolehkan, maka dihadirkanlah keris sebagai simbol sang Raja yang tidak dapat hadir dalam pernikahan. Hal inipun berlanjut menjadi tradisi hingga sekarang.

“Keris dalam tatanan Hindu di Bali, merupakan simbolisasi kejantanan laki – laki atau yang disebut purusa. Nah, ketika sang raja menikahi seorang gadis yang dianggap tidak pantas (beda kasta), maka yang dinikahkan bukanlah wujud kasar sang raja, melainkan simbolisasinya dalam sebilah keris. Nah, dari situ cara tersebut banyak diadaptasi oleh krama Bali saat ini,” paparnya.

Meskipun keris dijadikan perlambang seorang laki-laki, tetapi secara Theologis hal ini dianggap keliru. Sebagaimana diketahui, ada tiga jenis perkawinan dalam agama Hindu. Ketiga tersebut adalah senggama, semana, dan samyoga.

“Senggama adalah perkawinan antara tubuh duniawi, Semana adalah mengawinkan pikiran (menyatukan pikiran, menjadikannya satu tujuan yang sama), terakhir adalah Samyoga, yaitu mengawinkan jiwa mereka,” terang rohaniawan ini

“Jadi, jika dilihat dari hal itu tentu pernikahan dengan keris ini tidak memenuhi aturan dasar pernikahan,” imbuhnya.

Lain lagi jika dilihat dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM), diungkapkan oleh Mpu Jaya bahwa pernikahan jenis ini jelas merupakan pelanggaran HAM. Sebab masih banyak solusi lain untuk mengatasinya.

Untuk data jumlah pernikahan keris yang terjadi selama tahun 2018, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali belum dapat memastikannya. Hal ini karena prosesi pernikahan hanya dilakukan secara adat saja dilansir dari Tribunbali.com (18/12/2018).


Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak

The post Nyata Sampai Saat Ini! Wanita Bali Menikah dengan Keris appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2A79K4q

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment