Thursday, December 27, 2018

Sukses! Akhirnya PJT I Kembali Kantongi Surat Izin Operasi untuk Bendungan Sutami


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Bendungan Sutami kembali mengantongi Surat Izin Operasi (SIO) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

SIO tersebut diserahkan secara langsung oleh perwakilan dari Komisi Keamanan Bendungan, Achmad Rusfandi Usman kepada Direktur Utama Perum Jasa Tirta I (PJT I), Raymond Valiant Ruritan, Kamis (27/12/2018).

Inni Dian Rohani selaku Kepala Humas, CGS, dan PKBL Perum Jasa Tirta I, mengaku sangat bersyukur atas pencapaian tersebut. Selain akan meningkatkan kepercayaan stakeholder dan konsumen yang selama ini menggunakan air dari Bendungan Sutami, juga sebagai tanggung jawab PJT I kepada seluruh masyarakat, utamanya bagi para petani.

“Karena ini juga sebagai tanggung jawab kita untuk menyalurkan 90 persen air di bendungan Sutami ini kepada petani,” ujar Dian kepada awak media saat Media Gathering di Malang, Jumat (28/12/2018).

Menurut Dian, untuk kembali mendapatkan SIO tersebut memang tidaklah mudah. Aktivitas dan infrastruktur di bendungan seluruhnya dicek ulang oleh Komisi Bendungan Besar.

Mereka melakukan pengukuran ulang, merekapun mengecek penguatannya dan instrumentasinya. Selain itu juga dilakukan pemantauan perilaku bendungan dan riwayat operasional bendungan serta rencana tindak lanjut dan apa yang dilakukan saat terjadi bencana.

“Untuk itu, selain pengecekan lima tahunan, kami juga senantiasa melakukan pemeriksaan secara berkala, melakukan uji operasi dan peralatan yang terkait dengan pengamanan bendungan dalam setiap tahun,” imbuhnya.

Selain itu, PJT I juga harus membuat laporan tentang pemantauan bendungan tahunan. Dokumen-dokumen tersebut akan diperiksa.

“Karena apa yang kita tulis, harus kita kerjakan dan apa yang kita kerjakan harus kita tulis. Yang paling sulit itu terutama keamanan bendungan. Karena itu bicara tentang fenomena alam dan umur bendungan. Karena bendungan juga ada lifetime-nya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Juru Pintu Air Bendungan Sutami, Wiwit Priantono mengatakan bahwa selama ini sebagian besar atau sekitar 90 persen air di Bendungan Sutami disalurkan untuk irigasi pertanian. Total lahan pertanian yang mendapatkan suplai air dari Bendungan Sutami mencapai 34 ribu hektar.

“Sisanya yang sekitar 10 persen itu kita komersilkan, salah satunya digunakan untuk menghidupkan PLTA Sutami dengan kapasitas 3 X 35 MW milik PT PJB, anak perusahaan PT PLN dengan total produksi energi listrik yang dihasilkan sebesar 488 juta KwH per tahun,” terang Wiwit.

Lebih lanjut ia mengungkapkan ada beberapa upaya yang dilakukan petugas untuk memantau keoptimalan pengoperasian Bendungan Sutami. Diantaranya yakni perawatan pintu air, perbaikan instalasi bendungan, dan pembersihan sampah serta pengerukan sedimentasi saat musim kemarau.


Reporter: Andika Fajar Kurniawan
Editor: Almira Sifak

The post Sukses! Akhirnya PJT I Kembali Kantongi Surat Izin Operasi untuk Bendungan Sutami appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2RijoLn

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment