
MALANGTODAY.NET – Satu mucikari yang kedapatan memperdagangkan satu orang perempuan pekerja seks komirsial (PSK) melalui online atau daring diamankan jajaran Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid menjelaskan pihaknya telah menyita barang bukti uang sebanyak Rp 2 juta untuk pesanan dua orang perempuan melalui sistem daring.
“Selain uang barang bukti yang diamankan yaitu satu buah celana dalam wanita dan enam buah handphone berbagai merk,” ujarnya, Kamis (25/5).
Ia menerangkan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (24/5) malam di salah satu hotel yang berada di jalan Siliwangi Kota Cirebon.
Adi menambahkan setelah dilakukan pengembangan, pihaknya kemudian mengamankan lima orang PSK yang berada di Kos-Kosan.
“Kami juga mengamankan satu mucikari lagi dari pengembangan itu,” katanya.
Saat ini semua pelaku diamankan di Mapolresta Cirebon, untuk dilakukan proses lebih lanjut. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Mucikari Jual PSK Lewat Online Ditangkap Polisi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qoiRGZ
0 comments:
Post a Comment