Tuesday, March 19, 2019

Ahli ITE Sidang Ahmad Dhani Seorang Sarjana Kimia, Kubu Dhani: Tidak Kredibel!


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Kubu Ahmad Dhani mempermasalahkan kredibilitas saksi ahli yang dihadirkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang kasus vlog idiot yang digelar di Ruang Cakra, PN Surabaya pada Selasa (19/3/2019) dihadiri oleh dua orang saksi ahli.

Mereka adalah ahli ITE Kominfo Pemprov Jatim Dedi Eka Puspawadi dan ahli pidana Universitas Pelita Harapan (UPH) Yusuf Yakobus Siswandi. Saksi ahli yang dipermasalahkan oleh kubu Ahmad Dhani yaitu ahli ITE Kominfo Pemprov Jatim Dedi.

Hal ini lantaran Dedi tidak menempuh stuidi keilmuan yang sesuai untuk bisa menjadi saksi ahli. Diketahui, Dedi merupakan seorang sarjana Kimia.

“Dalam CV ahli, tertulis bahwa pendidikan terakhirnya strata 1 jurusan kimia. Apakah ini benar?,” tanya salah satu pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian di ruang sidang dilansir dari Merdeka (19/3/2019).

Dedi kemudian membenarkan bahwa bidang ilmu yang ditempuhnya saat sarjana memang ilmu Kimia. Mengetahui jawaban tersebut, kubu Ahmad Dhani langsung melakukan penolakan karena mereka menganggap saksi tersebut tidak kredibel.

“Aturan KUHAP, saksi harus menerangkan berdasarkan keilmuannya. Ternyata keilmuan ahli tidak sesuai ilmunya. Saksi ini ahli kimia bukan ahli IT,” kata Aldwin dilansir dari Detik (19/3/2019).

“Kami menolak ahli ini, karena tidak kompeten dan tidak kredibel. Sebab sebagai ahli, yang bersangkutan pendidikan terakhirnya sarjana kimia, dan tidak memiliki sertifikasi sebagai ahli. Jadi kami sudah tidak ada pertanyaan lagi,” lanjutnya.

Mendengar hal tersebut, majelis hakim kemudian mengabulkan permintaan kubu Dhani atas penolakan saksi ahli. “Karena penolakan ahli maka pengacara tidak ada pertanyaan lagi. Oleh karena itu, untuk keterangan ahli ini dapat diakhiri,” Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono. (AL)

The post Ahli ITE Sidang Ahmad Dhani Seorang Sarjana Kimia, Kubu Dhani: Tidak Kredibel! appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2CDzDKD

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment