
MALANGTODAY.NET – Belakangan menyeruak kabar mengenai berkembangnya paham Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di lingkungan ASN Pemkot Surabaya. Hal ini kemudian dibenarkan oleh Ketua GP Ansor Kota Surabaya M Faridz Afif.
“Kami sudah telusuri informasi itu dan valid,” kata Afif dilansir dari iNews (21/3/2019).
Sebelumnya, Afif menyatakan bahwa dirinya mendapat kabar bahwa ada beberapa staf Pemkot yang menganut paham HTI. Staf tersebut bahkan berstatus ASN dan menduduki posisi penting di HTI. Selain itu, ada juga tenaga bantu Pemkot yang terlibat.
Mengetahui ada kabar tersebut, pihak GP Ansor kemudian melakukan penyidikan untuk mengonfirmasi kebenaran. Hasilnya, beberapa staf ASN mereka nyatakan memang memiliki paham HTI.
“Kami sudah telisik orang-orangnya. Identitasnya, dan ternyata benar,” ungkapnya.
Beberapa staf tersebut terbukti tidak hanya menjadi pengikut tapi juga penyebar paham HTI. Paham tersebut mereka sebarkan ke rekan-rekan kerja mereka.
Hal ini kemudian dianggap meresahkan. Pihak GP Ansor meminta Wali Kota Risma untuk mengusut adanya paham ini. “Untuk penyelidikan khusus, Pemkot bisa menggandeng Polri, TNI dan BNPT,” pungkasnya.
Sebelumnya, HTI dinyatakan dibubarkan oleh pemerintah pada 19 Juli 2017 karena tidak sesuai dengan Pancasila. Ormas ini dibubarkan sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Menurut Mahkamah Agung sudah harus dibubarkan karena itu tidak sesuai dengan falsafah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila,” ujar Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah saat sidang putusan kasasi HTI Februari lalu dilansir dari BBC (16/2/2019).
The post Jadi Ormas Terlarang, Paham HTI Justru Subur di Pemkot Surabaya? appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2umy8vO
0 comments:
Post a Comment