
MALANGTODAY.NET – Sebuah pendapat yang mengatakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki unsur riba dibantah oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay.
Ia menilai pendapat tersebut tidak tepat dan mengada-ada karena program BPJS lebih mengedepankan prinsip gotong royong.
“Artinya orang yang mampu diharapkan membantu yang kurang mampu. Prinsip itu jelas sesuai dengan ajaran agama,” katanya, Jumat (26/5).
Mantan ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan pembiayaan program BPJS Kesehatan masih lebih banyak menggunakan APBN, terutama peserta dari golongan penerima bantuan iuran (PBI). Pada 2017, anggaran BPJS Kesehatan disetujui Rp25 triliun.
“Lalu di mana letak ribanya? Setelah saya renungkan dan pelajari, saya tidak menemukan aspek riba dalam program BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Saleh menambahkan pembiayaan PBI dari APBN hanya muamalah biasa, ketika negara membayar biaya pengobatan untuk orang sakit. Hal itu tidak jauh berbeda dengan seseorang yang sakit dan membayar sendiri.
“Sulit menemukan aspek riba dalam program BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional itu mencontohkan Al Maidah Ayat 2 yang memerintahkan setiap orang beriman untuk tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Program BPJS Kesehatan merupakan wadah yang baik dalam membumikan perintah tolong menolong tersebut. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post BPJS Kesehatan Mengandung Riba, Bagaimana Tanggapan DPR RI? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2s2TI58
0 comments:
Post a Comment