
MALANGTODAY.NET – Satgas 3C Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di kantor DPRD setempat pada akhir Maret 2017.
“Dua pelaku yakni Dadang (38) warga Semabung Baru Kota Pangkalpinang dan Fahrezi kusuma (18) warga Parit Lalang Kota Pangkalpinang. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (4/5),” kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo, Minggu.
Dia mengatakan, kedua pelaku selain membobol kantor DPRD juga melakukan curat di kantor pemasaran galeri Papinka Valley di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan pada 2 Mei 2017.
Heru menyebutkan, dari kantor DPRD Pangkalpinang para pelaku berhasil membawa kabur dua unit laptop, satu unit TV LED 42 inc, dua unit komputer, satu unit BB Q5, satu buah printer dan satu loud speaker.
Sedangkan di kantor Papinka Valley mereka mengambil satu unit TV LED 52 inc, dan dua unit laptop.
Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari warga tentang adanya transaksi notebook merk Toshiba.
“Dari informasi itu tim berhasil menangkap pelaku dan setelah melakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa notebook merk Toshiba dan telepon genggam, laptop Acer dan TV Toshiba 52 inch, obeng yang digunakan pelaku dan sepeda motor Mio yang digunakan pelaku,” katanya.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pabgkalpinang guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
The post Dua Pelaku Curat Kantor DPRD Pangkalpinang Tertangkap appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2p9X7Sz
0 comments:
Post a Comment