
MALANGTODAY.NET – Kapolri dan Panglima TNI diperintah Presiden Joko Widodo untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan.
Perintah itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, dalam jumpa pers setelah pertemuan dengan delapan tokoh lintas agama.
“Saya juga telah perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak ragu-ragu untuk menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” kata Presiden.
Presiden menyatakan perlu untuk menegaskan bahwa kebebasan, kemerdekaan untuk berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi. Tetapi menurut dia, kebebasan itu harus sesuai dengan koridor hukum.
“Harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, harus berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Presiden.
Presiden juga menyatakan senang dan berterima kasih mendengar komitmen semua umat beragama untuk terus menjaga persatuan persaudaraan, perdamaian, dan toleransi antarumat, antarkelompok, dan antargolongan.
“Saya senang mendengar komitmen semua pihak untuk mendukung demokrasi yang sehat dan mendukung penegakan hukum,” ucapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya selama sekitar 1,5 jam menggelar pertemuan dengan para tokoh lintas agama di Istana Merdeka Jakarta tidak lama setelah ia mendarat di Jakarta pasca-kunjungan kerjanya di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (16/5).
Presiden mengatakan pertemuan itu untuk membicarakan dinamika kebangsaan yang menjadi perhatian bersama. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Perintah Langsung Presiden Jokowi Untuk Pengganggu Persatuan NKRI appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qOTBgY
0 comments:
Post a Comment