
MALANGTODAY.NET – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis, di Jalan Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.
Langkah ini dilakukan oleh Pemprov DKI, meningat kontrak dari Alexis sendiri yang sudah habis per 27 Oktober 2017 dan adanya isu praktik prostitusi di Alexis.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa Pemrpov DKI masih akan terus mengawasi aktifitas yang ada di Hotel dan Girya Pijat Alexis.
“Kami mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kami akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus,” ucap Anies.
Anies sendiri tidak menyebutkan adanya pencabutan izin, tapi hanya tidak memperpanjang izin usahanya.
Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI dan adanya aktifitas amoral yang dilakukan di hotel bercat hitam tersebut.
“Pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kami minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu,” timpal mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
“Nanti kami lihat reaksi dari sana. Tapi yang jelas posisi kami dan sudah tahu kok, ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini, sudah berbulan-bulan tahu,” lanjut Anies.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP) Edy Junaedi, membenarkan adanya langkah pemerintah untuk tidak memperpanjang izin Alexis.
Dirinya mengatakan bahwa per tanggal 31 Agustus 2017, izin hotel berlantai tujuh tersebut sudah habis dan saat pengelola memperpanjang izinnya, tidak ada lampu hijau dari Pemprov DKI.
Secara tidak langsung dengan adanya keputusan dari Pemprov DKI tersebut, kegiatan apapun yang ada di tempat tersebut berubah menjadi ilegal.
Sementara itu, suasana di depan Hotel dan Griya Pijat Alexis terlihat sepi sejak Kamis (19/10). Menurut pengamatan cnnindonesia.com, hanya ada petugas yang berjaga di setiap sudut. Para wartawan yang hendak meliput, juga diminta untuk keluar dari kawasan tersebut oleh petugas Ruko Grand Ancol Centre oleh petugas keamanan wilayah tersebut.
Hingga Senin (30/10) belum ada konfirmasi atau penjelasan apapun dari pihak pengelola hotel tersebut. (Ans)
The post Anies Baswedan Tolak Keras Perpanjangan Alexis appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2ielHeX
0 comments:
Post a Comment