Thursday, October 26, 2017

Reses, Zainuddin AS Gandeng KPU Kota Malang Sosialisasikan Pemilu


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Anggota DPRD Komisi B dari Fraksi PKB, Drs. H. M Zainuddin AS mengadakan reses yang ke II dengan menghadirkan Ketua Divisi Hukum KPU Kota Malang, Fajar Santosa SH MH untuk melakukan sosialisasi terkait Pemilu 2019.

“Reses kali ini, kami undang KPU untuk mensosialisasikan terkait Pemilu. Mulai dari kepesertaan Pemilu, penyelenggara Pemilu, permasalahan hukum Pemilu, hak konstitusional Pemilih, dan lain sebagainya,” kata Zainuddin, sapaan akrabnya kepada MalangTODAY di Grand Palace Hotel, Rabu (25/10) Malam.

Dalam kesempatan itu, hadir 150 peserta dari simpatisan partai dan perwakilan masyarakat Kecamatan Klojen. Mereka diberikan hak untuk  bertanya terkait penyelanggaraan pemilu.

Wibowo, asal Kelurahan Bareng misalnya. Ia menanyakan tentang peluang PKB dalam Pemilu 2019 nanti. “Jika ingin menjadi calon presiden, maka persentasenya harus 20%. Sedangkan PKB sendiri belum, bagaimana?,” tanyanya kepada KPU.

Menyikapi hal itu, Fajar Santosa menjelaskan bahwa peran KPU hanya sebagai pelaksana UU No 7 th 2017. Sementara saat ini, UU itu masih dalam gugatan sejumlah pihak karena 20 persen dianggap angka yang cukup tinggi.

“Kalau pasal ini tidak dibatalkan oleh MK, maka PKB ya harus berkoalisi dangan partai lain untuk mencalonkan Presiden,” tegasnya. (Yog/end)

The post Reses, Zainuddin AS Gandeng KPU Kota Malang Sosialisasikan Pemilu appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2y7bQm4

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment